3 Langkah mengurus Sertifikat Tanah

Sertifikat Tanah via Duit Pintar 1. Dokumen Pengurusan Sertifikat Tanah Sebelum kamu melangkah ke Badan Pertanahan Nasional untuk membuat sertifikat tanah, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan yaitu: Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB) Fotokopian Izin Membangun Bangunan (IMB) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Surat Pernyataan Kepemilikan lahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) 2. Mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional Bawalah 6 dokumen…